SISTEM INFORMASI
PERTAHANAN NEGARA
YANG TERINTEGRASI
DALAM MENGHADAPI PERANG INFORMASI
Oleh
: Brigjen TNI Hartind Asrin
Pendahuluan.
Perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi saat ini begitu pesat dan telah menyentuh hampir di
setiap aspek kehidupan. Teknologi informasi tidak hanya dipakai dalam bidang
industri ataupun ekonomi, tetapi juga dibidang pertahanan yang banyak
memanfaatkan teknologi informasi untuk proses penetapan kebijakan dan
pengambilan keputusan. Kemajuan teknologi informasi juga menggeser hakekat
ancaman yang datang dari negara (state
threat) melalui penggunaan senjata pemusnah massal menjadi kelompok (non state threat) dengan penguasaaan
teknologi tinggi. Ancaman terhadap negara
tidak lagi menyangkut kekuatan militer, tetapi lebih luas spektrumnya yakni
nirmiliter seperti ancaman “cyber crime”
Sun Tzu pakar strategi China
dari abad ke lima sebelum masehi mengajarkan bahwa jenderal yang paling hebat
adalah ia yang dapat mencapai tujuan perangnya tanpa melakukan pertempuran.
Berarti dapat menundukkan musuh tanpa penggunaan kekerasan senjata. Ajaran Sun
Tzu inilah yang rupanya dikembangkan Hitler. Setelah Hitler metoda itu juga
digunakan Uni Soviet dan Partai Komunis Soviet, dan akhirnya tidak ada bangsa
besar dan maju yang tidak berusaha mempunyai kemampuan melakukan metoda itu.
Akibat dari perubahan
radikal ini, maka sekarang negara besar yang mempunyai kehendak menguasai negara
kecil belum tentu akan melakukannya dengan menggunakan kekuatan militernya
secara langsung. Ia akan lebih dahulu mengusahakan agar bangsa negara kecil
dapat dibawa cara berpikir dan berpersepsi yang sesuai dengan kepentingan
negara besar. Untuk itu yang terutama
digarap adalah pikiran dan persepsi masyarakat dengan melakukan berbagai usaha
yang mengganggu, baik di bidang politik, ekonomi, maupun kebudayaan dan sosial.
Ia akan berusaha menguasai media massa di negara kecil itu dan memanfaatkannya
untuk secara sistematis dan terus menerus mempengaruhi pikiran dan perasaan
masyarakat.
Saat ini Kementerian
Pertahanan Republik Indonesia sedang membangun Sistem Informasi Pertahanan
Negara atau lebih dikenal lagi dengan istilah Sisfohanneg yang berbasis pada
penyediaan data dan informasi yang cepat, akurat, real time sehingga aman dalam proses penetapan kebijakan
keputusan. Keberadaan Sisfohanneg ini
sangat penting sekali dimasa damai guna menghadapi perang informasi seperti saat ini.
Kedudukan Pusat Komunikasi
Publik atau Pusat Kompublik yang berfungsi sebagai perumusan dan pelaksanaan
kebijakan pelaksanaan teknis di bidang informasi pertahanan memegang peranan
cukup penting dalam perang informasi di era damai seperti saat ini. Diperlukan
percepatan pengolahan informasi yang didukung dengan tenaga-tenaga yang mampu
merespon setiap kejadian atau informasi yang berkembang di segala aspek
kehidupan masyarakat saat ini.
Sistem
Informasi Pertahanan Negara.
Informasi merupakan aset
yang strategis bagi setiap organisasi. Inilah yang menyebabkan mengapa banyak
pemerintahan ataupun badan tertentu menghabiskan jutaan bahkan miliaran dollar
untuk mendapatkan informasi mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan
ancaman potensial bagi keamanan mereka. Tanpa informasi yang tepat dapat
menyebabkan kegagalan khususnya dalam bidang pertahanan, sehingga kemampuan
untuk menyediakan informasi potensial merupakan faktor yang sangat menentukan
dari kekuatan pertahanan suatu negara.
Secara garis besar
Sisfohanneg merupakan integrasi data
internal dan eksternal dalam jaringan komunikasi data (komta) yang terdiri dari
data internal strategi pertahanan (Strahan) perencanaan pertahanan (Renhan),
kekuatan pertahanan (Kuathan), potensi pertahanan (Pothan), dan sarana
pertahanan (Ranahan) serta terintegrasi pula dengan data eksternal yang berasal
dari ketiga angkatan militer (AD, AL, AU)
Adapun prioritas
pengembangan Sisfohanneg dibagi dalam 5 (lima) prioritas yakni (1) Sistem
jaringan komunikasi data, (2) Sistem Aplikasi, (3) Up dating data secara
online, (4) sistem keamanan data/sandi dan (5) pembinaan sumber daya manusia (SDM)
bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
1. Sistem
Jaringan Komunikasi Data.
Gelar
jaringan komunikasi data hingga tahun 2014 nanti mencakup seluruh bidang di
lingkungan kerja Kemhan dan instansi pemerintahan lainnya yang relatif berada
dalam letak geografis yang berdekatan hingga pos-pos daerah perbatasan negara.
Diharapkan dengan terbangun jaringan komunikasi data ini maka akan terjadi
percepatan arus informasi secara dua arah (two
ways)
2 Sistem
Aplikasi
Dalam
pengembangan aplikasi Sisfohanneg menitikberatkan pada aplikasi yang dapat
menghasilkan laporan cepat dan tepat dalam bentuk grafik dan matriks disajikan
dalam digital dashboard untuk
memudahkan pimpinan dalam proses pengambilan keputusan strategis.
Selain itu dikembangkan pula sistem informasi geografis atau lebih dikenal
dengan nama Geograpic Information System
(GIS) yang saat ini telah mencakup 3
(tiga) satker yaitu Strahan (Pos Pamtas, ALKI, Pulau Terluar, Garis
Perbatasan); Pothan (Batas Kodam, Batas Korem, Batas Kodim) dan Kuathan (Gelar
pasukan TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU).
3. Updating
Data On Line.
Bagian
yang terpenting dari suatu sistem informasi adalah ketersediaan data. Data
tersebut harus disajikan secara cepat dan akurat serta terintegrasi satu dengan
yang lainnya untuk menghasilkan informasi penting untuk proses penetapan
kebijakan serta pengambilan keputusan. Data yang diolah bukan hanya data
terstruktur saja namun juga data tak struktur. Adapun jenis data meliputi data
Renhan (APBN), Strahan (daerah perbatasan, pos Pamtas, pulau terluar hingga
kesiapan tempur), Kuathan (personil TNI dan PNS, alutsista hingga Pangkalan
TNI-AL & Sipil), Pothan (Produksi Pangan & Palawija, Rumkit Sipil,
Personil Medis Paramedis Sipil, hingga stasiun radio dan TV), Ranahan (Industri
Pertahanan, Kontrak Pengadaan Alutsista KE/Non KE, Kelaikan Materil &
Kelaikan Instruktur, Materil Kontrak & Negara Supplier, BTB & Sertifikat
Tanah) dan yang terakhir data geografis Strahan yang meliputi Peta topografi,
Peta Terrrain/Citra Satelit, Pulau Terluar, Perbatasan.
Kesemua
data tersebut diatas terintegrasi pula dengan data yang dimiliki oleh Markas
Besar (AD, AL, AU) serta instansi lain yang terhubung dalam jaringan komunikasi
data Sisfohanneg, sehingga updating data dapat dilakukan secara online. Dari
sisi integrasi sistem, teknologi informasi membuat kompleksitas pada organisasi
pertahanan lebih berat dari pada sebelumnya. Kompleksitas ini dapat diatasi
dengan menggunakan piranti lunak yang dirancang untuk keperluan tersebut,
terutama piranti lunak Data Base. Dengan demikian integrasi sistem dalam
organisasi militer menjadi lebih baik.
4. Sistem
Keamanan Data/Sandi.
Saat
ini ancaman terhadap negara tidak lagi menyangkut kekuatan militer, tetapi
lebih luas spektrumnya yakni nirmiliter seperti ancaman cyber crime. Karena itu, sistem keamanan pada sistem informasi
negara sangat diperlukan. Hal tersebut pula yang menjadi dasar untuk membangun
Sisfohanneg yang aman dari gangguan-gangguan dalam dan luar. Dan salah satu fokus
pembangunan Sisfohanneg adalah sistem keamanan data. Selain perangkat keras dan
lunak dibutuhkan juga tenaga-tenaga Teknologi Informasi (TI) terdidik yang
mampu mendeteksi secara cepat ancaman/gangguan terhadap Sisfohanneg.
Wall
Street Journal edisi 31 Mei lalu, melansir pemberitaan bahwa Pentagon menyatakan
jika aksi pengrusakan komputer suatu negara merupakan tindakan perang. Ini
merupakan kebijakan resmi pertama yang dikeluarkan Pentagon mengenai strategi
perang internet dan diperkirakan bagian non-rahasia dari kebijakan tersebut
diumumkan Juni. Pada batas tertentu, Pentagon berencana memanfaatkan kebijakan
ini untuk memperingatkan musuh potensial, agar menyadari konsekuensi bila coba
menyerang AS melalui internet. Seorang pejabat militer mengatakan, jika
seseorang memutus jaringan listrik kami, mungkin kami akan menjatuhkan sebuah
rudal ke cerobong asapnya. Strategi tersebut mengindikasikan bahwa pihak AS
telah mulai menjajaki pengaruh internet terhadap keamanan dunia. Dengan situasi
ini, ancaman peretas terhadap reaktor nuklir, kereta bawah tanah atau pipa
pengiriman minyak milik AS dapat diumpamakan sebagai ancaman dari pasukan
militer suatu negara terhadap infrastruktur tersebut.
Dari
uraian tersebut diatas jelas bahwa ancaman pencurian dan pengrusakan data sudah
menjadi ancaman yang dapat menyulut api peperangan. Oleh karena itu Sisfohanneg
juga memfokuskan pembangunan sistem keamanan data sesuai dengan perkembangan
teknologi saat ini.
5. Pembinaan SDM TIK
Dengan
adanya implementasi Sisfohanneg maka sebagai konsekuensinya akan merubah cara
kerja organisasi saat ini memerlukan SDM yang handal, untuk mengoperasionalkan
teknologi yang cukup canggih. Dibutuhkan transfer pengetahuan (transfer knowledge) dari pengembang sistem
atau pemasok teknologi kepada SDM yang telah disiapkan sebelumnya secara
kontinyu dan berkesinambungan. Hal ini untuk menjamin kemampuan SDM yang siap
terhadap perubahan-perubahan teknologi yang sangat cepat seperti saat ini.
Pembinaan SDM menjadi bagian integral dari pembangunan Sisfohanneg.
Perang Informasi.
Masih
hangat dalam ingatan kita peristiwa pemberontakan rakyat Libya untuk
menjatuhkan kekuasaan absolut Prsiden Libya Mohammad Khadafi. Peran media
informasi sangat vital kala itu. Dalam tulisannya di erabaru.net (Rabu,
24/8/11) Aron Lamn menulis ” Perang Informasi mengamuk di Libya”, pasukan pro
pemerintahan Khadafi dan pasukan pemberontak saling melancarkan serangan
informasi satu sama lainnya dengan tujuan mencari dukungan kepada rakyat Libya
dan dunia internasional. Facebook, Twitter, dan SMS menjadi sarana favorit
untuk menyampaikan ajakan-ajakan hasutan, dan informasi kepada rakyat Libya
secara cepat dan murah. Hal tersebut
terjadi pula dalam kerusuhan yang baru-baru ini terjadi di Inggris.
Kembali media sosial menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kepada para
perusuh.
Dari
hal tersebut diatas nampak perubahan radikal dibidang perang informasi.
Sekarang negara besar yang mempunyai kehendak menguasai negara kecil belum
tentu akan melakukannya dengan menggunakan kekuatan militernya secara langsung.
Ia akan terlebih dahulu mengusahakan agar bangsa negara kecil dapat dibawa cara
berpikir dan berpersepsi yang sesuai dengan kepentingan negara besar. Untuk itu
yang utama digarap adalah pikiran dan persepsi masyarakat dengan melakukan
berbagai usaha yang menggangu, baik dibidang politik, ekonomi, kebudayaan dan
sosial. Ia akan berusaha menguasai media massa di negara kecil itu dan
memanfaatkannya untuk secara sistematis dan terus menerus mempengaruhi pikiran
dan perasaan masyarakat.
Saat
ini adalah zaman informasi kecepatan tinggi. Teknologi informasi sudah
berkembang sedemikian rupa yang membuat suatu informasi, baik berupa berita,
analisa ataupun pandangan segera sampai di hadapan kita dalam hitungan detik.
Setiap tempat di dunia seolah hanya berjarak sejengkal dari tempat kita duduk
atau berdiri. Setiap orang juga terhubung dalam suatu jaringan informasi. Jarak
saat ini bukan lagi suatu masalah, setiap orang dimanapun dia akan selalu dapat
dihubungi dan akan selalu dapat menerima berbagai macam informasi baik berupa
berita, analisa ataupun pandangan seseorang, dan menjadi sangat penting untuk
diketahui. Kita tidak lagi bisa menutup mata dan telinga, kehidupan sekarang
memang sangat dipengaruhi oleh informasi yang kita terima. Banyak media, baik
radio, televisi, internet, ataupun jejaring sosial yang menyediakan dan
memberikan informasi untuk masyarakat dunia. Semua itu akan masuk ke otak kita
untuk mempengaruhi pikiran, membuat kita senang, menyentuh perasaan, ataupun
akan menimbulkan rasa takut.
Informasi
yang tersedia tidak semuanya baik untuk diterima, tidak semua bertujuan mulia,
dan tidak semuanya benar. Ini adalah perang informasi. Semua informasi
bercampur aduk, orang yang benar akan menyampaikan kebenaran dan orang yang
tidak baik akan menyampaikan segala kebohongan. Orang akan membuat berita dan
analisa sesuai dengan kepentingannya. Untuk itu, karena banyaknya informasi
yang tersedia, kita perlu mengetahui sumber dan inti dari suatu informasi.
Sumber informasi penting untuk kita ketahui, agar kita menilai apakah sumber
tersebut adalah benar, sumber yang netral ataukah sumber yang punya
kepentingan.
Mengintegrasikan Informasi Pertahanan
Menghadapi Perang Informasi.
Internet
pada awalnya merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan
Amerika Serikat pada tahun 1969, melalui proyek ARPA atau ARPANET (Advanced Research Project Agency Network).
Program berbasis komunikasi data ini bertujuan menghubungkan para periset ke
pusat-pusat komputer, sehingga dapat bersama-sama memanfaatkan sarana komputer,
seperti disk space , data base dan lain-lain. Selain itu, proyek tersebut juga
membuat sistem jaringan komunikasi antar komputer yang tersebar didaerah-daerah
vital. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila
terjadi perang dapat mudah dihancurkan.
Internet Protocol
(IP) memegang peranan penting dalam jaringan sistem informasi karena bisa
menghubungkan komunikasi dari darat, laut, udara, maupun luar angkasa. IP juga
memiliki kemampuan untuk membuat bermacam-macam sistem komunikasi. Karena itu
meskipun menggunakan sistem yang saling tidak kompatibel namun antara yang satu
dengan yang lain tetap dapat saling berkomunikasi.
Kemajuan
TI berimplikasi pada pergeseran paradigma memenangkan perang. Pada awalnya, cukup
dengan konsep Komando dan Kendali (Kodal/K2), yang pada prinsipnya merupakan
hubungan intern antara komandan dengan anak buahnya dalam tugas operasi. Namun
kemudian komunikasi dengan satuan lain dalam suatu operasi menjadi keharusan
sehingga lahir konsep baru yaitu Komando, Kendali dan Komunikasi (K3). Dengan
teknologi komunikasi yang semakin mutakhir, maka ditambahkan keterangan atau
data intelijen (K3I). Informasi yang akurat dan strategis memang menjadi faktor
yang sangat menentukan bagi kekuatan pertahanan suatu negara. Sebab informasi
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari komando dan kendali yang merupakan
kunci setiap operasi.
Informasi
menjadi dasar pembuatan kebijakan atau untuk menyusun strategi dalam menghadapi
ancaman yang ada. Taktik brilian untuk menggempur lawan tidak akan terlahir
tanpa adanya informasi yang lengkap, akurat, dan cepat. Untuk itu, siapapun
kita, informasi apapun yang diterima, pastikan dan pahami dengan baik. Kita
jangan hanya membaca kesimpulan atau rekomendasi saja, tetapi pelajari secara
keseluruhan dari informasi yang kita terima.
Ancaman
terhadap negara tidak lagi menyangkut
kekuatan militer, tetapi lebih luas spektrumnya yakni nirmiliter seperti halnya
“cyber crime”. Oleh karena itu
memahami perkembangan sistem teknologi informasi terutama memahami bagaimana
proteksi sistem yang ada. Kementerian Pertahanan telah punya Lembaga Sandi
Negara yang tugasnya memberikan proteksi pada sistem informasi negara yang
dikembangkan, sehingga mampu memproteksi sistem pertahanan negara dari ancaman
peretas dari luar yang teknologinya lebih maju. Ke depan, tidak hanya sistem
informasi, tetapi seluruh sensor dan sistem persenjataan dapat terhubung secara
penuh dalam sebuah lingkungan perencanaan, penaksiran, dan pelaksanaan yang terintegrasi
untuk mengimplementasikan kebijakan maupun strategi di lapangan.